DASAR PEMBELAJARAN AKUNTANSI
Peta Strategi Direktorat
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
OUTPUT UTAMA KAMI
· Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP)
· Sistem Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan
· Kajian dalam rangka
pengembangan SAP dan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT (LKPP)
LKPP diterbitkan setiap tahun, dan pertama kali
diterbitkan pada tahun 2004 sejak Indonesia merdeka sebagai bentuk
pertanggungjawaban keuangan pemerintah
Terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan
Arus Kas, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan
Merupakan konsolidasi laporan keuangan
Kementerian Negara/Lembaga yang disusun dengan berdasarkan praktik terbaik
internasional (best practice) dalam pengelolaan keuangan Negara
Point of departure dalam penegakan
prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik (good public governance)
Profil
Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
A. Latar Belakang dan Gambaran Umum
Guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik, sejak tahun 2003, Pemerintah
telah melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh yang mencakup bidang
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan
keuangan, serta audit. Reformasi keuangan negara tersebut ditandai dengan ditetapkannya paket UU bidang
keuangan negara, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor
1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sejak ditetapkannya
paket UU tersebut, Pemerintah telah dan terus melakukan perbaikan-perbaikan
secara konsisten dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk upaya meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas keuangan negara melalui akuntansi dan pelaporan keuangan.
Mulai tahun
2005 Pemerintah telah menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam bentuk
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang komprehensif. LKPP tersebut
merupakan output dari sistem yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP).
Pada kondisi
tertentu para pengguna laporan keuangan, khususnya instansi pemerintah,
seringkali menghadapi kesulitan dalam menginterpretasikan dan menerapkan SAP dan
kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan pada satu atau beberapa transaksi
keuangan di lingkungannya. Oleh karena itu Direktorat Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan (Direktorat APK) membentuk Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
(Helpdesk APK). Helpdesk APK dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada entitas
akuntansi dan entitas pelaporan yang berkepentingan dengan penyusunan Laporan
Keuangan.
B. Tujuan
Tujuan utama
penyelenggaraan Helpdesk APK adalah sebagai forum konsultasi permasalahan
implementasi SAP dan penyusunan laporan keuangan yang dialami oleh entitas
pemerintah, baik entitas akuntansi maupun entitas pelaporan. Selanjutnya,
melalui penyelenggaraan Helpdesk APK, pemerintah diharapkan dapat dengan segera
menangkap permasalahan-permasalahan yang berkembang dan memberikan solusi-solusi
terbaik atas kendala-kendala yang ditemui di dalam penyusunan laporan keuangan.
C. Susunan Tim Pengelola Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Penyelenggaraan Helpdesk APK dilaksanakan oleh sebuah tim yang menjalankan tugas
sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan
Nomor KEP-47/PB/2012 tanggal 20 Februari 2012 Tentang Tim Pengelola Helpdesk
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Tim
tersebut meliputi unsur-unsur pejabat ataupun pegawai di lingkungan Direktorat
APK dan unit kerja lainnya yang terdiri dari seorang Pengarah, seorang
Penanggung Jawab, seorang Koordinator, seorang Wakil Koordinator, dan 7 (tujuh)
orang Ketua Kelompok Kerja dan 12 (tiga belas) Anggota Kelompok Kerja serta 3
(tiga) orang Sekretariat.
Struktur Tim Pengelola Helpdesk Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan adalah sebagai berikut:
A. Pengarah
: Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
B. Penanggung Jawab :
Kepala Subdit Standar Akuntansi Pemerintahan
C. Koordinator
: Kepala Subdit Bimbingan Akuntansi Instansi
D. Wakil Koordinator
: Kepala Subdit Sistem Akuntansi
E. Ketua Kelompok Kerja (7
bidang kerja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar