Selasa, 24 September 2013

PENDIDIKAN DI INDONESIA

Masalah Pokok Pendidikan Di Indonesia Beserta Solusinya


aass

MASALAH POKOK PENDIDIKAN
Masalah pokok pendidikan yang dialami di Indonesia adalah:
1. Kualitas pendidikan
Misalnya:    – Mutu guru yang masih rendah terdapat di semua jenjang pendidikan.
- Alat bantu proses belajar mengajar belum memadai.
- Tidak meratanya lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan.
Untuk mengatasinya:     – Meningkatkan anggaran untuk pendidikan.
- Meningkatkan efisiensi pendidikan.
2. Relevansi pendidikan
Relevansi pendidikan merupakan kesesuaian antara pendidikan dengan perkembangan di masyarakat.
Misalnya:    – Lembaga pendidikan tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai.
- Tidak adanya kesesuaian antara output (lulusan) pendidikan dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
Untuk mengatasinya:     – Membuat kurikulum yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha
- Mengganti kurikulum yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
3. Elitisme
Adalah kecenderungan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah yang menguntungkan kelompok minoritas yang justru mampu ditinjau secara ekonomi.
Misalnya:    – Kepincangan pemberian subsidi.
- Mahalnya pendidikan yang mengakibatkan hanya bisa dienyam oleh orang yang kaya.
Untuk mengatasinya:     – Subsidi silang.
- Pemberian beasiswa kepada yang tidak mampu.
4. Manajemen pendidikan
Misalnya:    – Masalah pengelolaan sekolah.
- Lembaga pendidikan dibentuk berdasarkan fungsi dan peranan pendidikan yang sudah ketinggalan jaman.
Untuk mengatasinya:     – Sistem pendidikan nasional (Sisdikanas) perlu ditata kembali.
5. Pemerataan pendidikan
Misalnya:    – Biaya pendidikan yang mahal membuat siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan.
Untuk mengatasinya:     – Menggratiskan sekolah dalam wajib belajar 9 tahun.
- Menekankan pentingnya sekolah.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Pada awal Repelita I terdapat ketidakseimbangan yang antara lain meliputi:
- Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk usia sekolah dengan jumlah fasilitasnya.
- Ketidakseimbangan antara bidang pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja.
- Ketidakseimbangan antara jumlah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Selain ketidakseimbangan itu masih ada masalah lain seperti:
- Banyaknya buta aksara dan angka
- Banyaknya siswa yang drop out.
- Rendahnya kualitas hasil pendidikan.
- Kurangnya tenaga pengajar.
- Dalam administrasi pendidikan masih terjadi kecurangan.
Dalam Repelita II, masalah yang timbul antara lain:
- Masalah yang berkaitan dengan pengembangan sistem pendidikan.
- Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan.
- Perluasan mutu pendidikan pada semua tingkat.
- Perluasan kesempatan belajar.
- Pengembangan sistem penyajian.
- Pendidikan non-formal (di luar sekolah).
- Pembinaan generasi muda.
- Pengembangan sistem informasi.
- Pengarahan penggunaan sumber pembiayaan.
Kebijakan yang ditetapkan pemerintah pada Repelita I meliputi:
Repelita I:     – Program pendidikan secara horisontal lebih diarahkan kepada kebutuhan-kebutuhan pendidikan dan latihan untuk sektor-sektor pembangunan yang diprioritaskan.
- Program pendidikan secara vertikal diarahkan kepada perbaikan keseimbangan dengan menitikberatkan kepada tingkat pendidikan menengah.
Program-progam tersebut meliputi:
- Program Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar
- Program Penambahan Pendidikan Kejuruan pada Sekolah Lanjutan Umum
- Program Peningkatan Pendidikan Teknik dan Kejuruan
- Program Peningkatan Pendidikan Guru
- Program Pendidikan Masyarakat dan Orang Dewasa
- Program Pengembangan Pendidikan
- Program Pembinaan Kebudayaan dan Olahraga
- Program Pendidikan Latihan Institusional
- Program Peningkatan Penelitian
Repelita II:    –   Pemerataan dalam memperoleh kesempatan pendidikan.
Repelita III:  –   Menyediakan fasilitas belajar pada pendidikan dasar bagi anak berumur 7-12 tahun
-   Menampung lulusan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Repelita IV:  – Memprogramkan tiga kebijaksanaan umum dalam pembangunan bidang pendidikan nasional yang meliputi: pendidikan seumur hidup, pendidikan semesta menyeluruh dan terpadu serta kebijaksanaan untuk membina kemajuan adat, budaya dan persatuan
Repelita V:   –   Memperbaiki sistem dan multi pendidikan dalam keseluruhan unsur, jenis, jalur, dan jenjangnya.
-   Meningkatan mutu kurikulum, silabus, tenaga pengajar, pelatih, metode dan sarana pengajaran.
-   Meningkatkan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam rangka mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
-   Meningkatkan mutu pendidikan.
-   Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
-   Menata kembali sistem pendidikan guru dan tenaga pendidikan lainnya.
-   Melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan agar dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru yang berorientasi pada penyempurnaan sistem pendidikan yang efisien.
-   Penyeragaman mutu pendidikan melalui pengembangan institusi dan sistem pengujian untuk semua jenis dan jenjang pendidikan, agar dapat diupayakan standarisasi mutu pendidikan baik secara regional maupun nasional.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN PROGRAM PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2000-2004
Masalah pendidikan yang menonjol saat ini yaitu:
- Masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan.
- Masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan.
- Masih lemahnya manajemen pendidikan
- Belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan Iptek di kalangan akademisi.
Kebijakan yang diamanatkan GBHN 1999-2004 antara lain:
-   Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas dengan peningkatan anggaran yang berarti.
-   Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
-   Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum berupa diversifikasi peserta didik. Kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.
-   Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh semua sarana dan prasarana yang memadai.
-   Mendukung pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip disentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen.
-   Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
-   Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan potensinya.
-   Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
Sumber: Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press
About these ads

Tidak ada komentar:

Posting Komentar